Resmi Dibuka, Panitia Pengisian BPD Desa Plaosan Undang Warga Desa untuk Mendaftar

Resmi Dibuka, Panitia Pengisian BPD Desa Plaosan Undang Warga Desa untuk Mendaftar

Proses regenerasi dan penguatan lembaga legislatif desa di Desa Plaosan resmi dimulai. Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Plaosan secara resmi membuka pendaftaran penjaringan bakal calon anggota BPD untuk periode mendatang. Pembukaan pendaftaran ini menjadi kesempatan terbuka bagi seluruh warga desa yang ingin berkontribusi aktif dalam mengawal arah kebijakan dan pembangunan desa.

Pendaftaran ini mengacu pada tata tertib yang telah disusun oleh panitia serta regulasi peraturan perundang-undangan mengenai tata cara pengisian anggota BPD yang transparan, akuntabel, dan demokratis.

Kategori Perwakilan dan Alokasi Kursi

Pengisian anggota BPD Desa Plaosan kali ini dilaksanakan melalui dua jalur keterwakilan untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat terakomodasi secara adil, yaitu:

  1. Keterwakilan Wilayah: Dibuka bagi tokoh atau warga yang berdomisili di wilayah RW pemilihan masing-masing di Desa Plaosan untuk mewakili daerah pemilihannya.

  2. Keterwakilan Perempuan: Alokasi khusus yang disediakan guna memastikan keterlibatan aktif kaum perempuan dalam pengambilan keputusan strategis di tingkat desa.

Persyaratan dan Berkas Administrasi

Panitia Pengisian BPD telah menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi para pendaftar yang ingin mencalonkan diri. Syarat-syarat dasar tersebut meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar sebagai penduduk Desa Plaosan secara sah.

  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila serta UUD 1945.

  • Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun atau sudah/pernah menikah pada saat mendaftar.

  • Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat.

  • Memenuhi kelengkapan berkas administrasi seperti fotokopi KTP, KK, ijazah terlegalisasi, akta kelahiran, surat pernyataan dan surat keterangan (domisili, berbadan sehat, dan SKCK)

Seluruh berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung kepada petugas panitia di Sekretariat Panitia Pengisian BPD yang berlokasi di Kantor Desa Plaosan pada jam kerja.Pengisian anggota BPD Plaosan

Tahapan dan Penjadwalan

Setelah tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas selesai, Panitia Pengisian BPD akan melanjutkan ke tahap penelitian dan verifikasi keabsahan dokumen administrasi para bakal calon. Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos verifikasi, nama-nama mereka akan ditetapkan sebagai calon anggota BPD terpilih yang siap mengikuti tahapan pengesahan berikutnya, baik melalui musyawarah perwakilan maupun pemungutan suara sesuai kesepakatan tata tertib.

Panitia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pemuda, tokoh perempuan, dan figur potensial di Desa Plaosan, untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan mendaftarkan diri secara aktif demi kemajuan dan tata kelola pemerintahan Desa Plaosan yang lebih baik.

Komentar Warga (0)

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tuliskan Tanggapan / Komentar